Tampilkan postingan dengan label makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label makalah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 April 2017

Makalah Pelestarian Hidup.

KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Illahi Robbi, karena atas rahmat serta karunia-Nya kami dapat menyusun karya tulis ini.
Dalam tingkat kehidupan masyarakat dari waktu ke waktu cenderung berubah, baik kualitas maupun kuantitasnya. Oleh karena itu kami berusaha untuk menyesuaikan dengan keadaan sekitar.
Adapun tujuan utama dari penyusunan karya ilmiah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas bahasa Indonesia.
Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada :
1.      Yth. Bapak Kepala Sekolah SMPN I Cisaga
2.      Yth. Guru Bahasa Indonesia
3.      Dan teman-teman yang telah member bantuan dan motivasi.
Maka atas bantuan dan motivasi yang diberikan kepada kami, semoga Allah S.W.T membalas dengan pahala yang berlipat ganda. Dalam karya ilmiah ini mungkin masih terdapat beberapa kekurangan. Dengan rendah hati kami menerima kritik maupun saran.


Tim Penyusun
 DAFTAR ISI


LEMBAR PENGESAHAN........................................................................          i   
KATA PENGANTAR................................................................................          ii
DAFTAR ISI...............................................................................................          iii
BAB I PENDAHULUAN..........................................................................          1
1.1  Latar Belakang...........................................................................          1
1.2  Rumusan Masalah......................................................................          1
1.3  Tujuan Penelitian........................................................................          1
1.4  Manfaat Penelitian.....................................................................          2
BAB II PEMBAHASAN............................................................................          3
BAB III PENUTUP....................................................................................          6
3.1 Kesimpulan................................................................................          6
3.2 Saran..........................................................................................          6
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................          7


BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Peradaban manusia maju dengan pesat. Hal itu sejalan pula dengan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), pabrik-pabrik industri didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan.
Hasil dari peradaban manusia bukan saja dapat meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga menimbulkan ancaman bagi kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Hal ini memang tidak disadari. Di Negara-negara maju seperti Amerika serikat dan negara-negara industri lainnya sudah lama dihadapkan kepada masalah lingkungan hidup. Ternyata kemajuan industri membawa akibat negatif bagi kehidupan, yaitu tercemarnya lingkungan hidup.
Masalah pencemaran lingkungan ternyata tidak hanya mengnacam negara-negara industri, tetapi juga telah menjadi perhatian seluruh umat manusia di berbagai Negara.

1.2    Rumusan Masalah
Bagaimana cara untuk melestarikan lingkungan?
Dengan cara perbaikan dan pencegahan pencemaran lingkungan, yaitu melakukan :
1.    Reboesasi (penghijauan)
2.    Sengkedan (terrasering)
3.    Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS)
4.    Pengolahan air limbah
5.    Penertiban pembuangan sampah

1.3    Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dari penyelenggaraan Karya Tulis Ilmiah antara lain sebagai berikut :
1.    Bidang Akademis
a.    Siswa dapat mengumpulkan data, kemudian mempersentasikan data tersebut kedalam karya tulis.
b.    Siswa dapat memperoleh pengetahuan yang dapat dijadikan dasar dalam pengembangan intelektual dirinya.
2.    Bidang Organisasi
a.    Siswa dapat membuat suatu perencanaan tugas baik secara kelompok ataupun perorangan.
b.    Melatih siswa untuk bekerjasama dalam menyusun karya tulis.

1.4    Manfaat Penelitian
a.    Siswa dapat mengetahuilingkungan sekitar yang kemudian dijadikan karya tulis.
b.    Siswa dapat memperhatikan lingkungan
c.    Dapat melestarikan lingkungan agar selalu bersih.
d.    Dapat memelihara lingkungan dengan baik.



BAB II
PEMBAHASAN

Melestarikan lingkungan dengan perbaikan dan pencegahan lingkungan yaitu :
1.    Reboesasi (Penghijauan)
Usaha penghijauan daerah atau lahan kritis dan pengendalian bahaya banjir saling berkaitan. Denhgan adanya hutan yang ditumbunhi pepohonan berarti air hujan yang turun di daerah hulu akan bertahan didalam tanah oleh akar-akar pohon.
Reboesasi adalah penghutanan kembali lahan-lahan kritis seperti gunung gundul dan sejenisnya. Selain bertujuan untuk mencegah terjadinya erosi, reboesasi juga meningkatkan kesuburantanah.

2.    Sengkedan (terrasering)
Bentuk terrasering adalah berundak0undak seperti teras rumah. Setiap teras/undak dikelilingi oleh pematang sebagai penahan air.
Sistem terrasering ini sangat bermanfaat untuk mencegah erosi. Air yang mengalir dari bagian atas tidak langsung meluncur, melainkan terhambat dulu melewati petakan-petakan teras yang ada dibawahnya. Dengan demikian air yang mengalir ke bagian bawah terlebih dahulu ditahan oleh teras sebelumnya.

3.    Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS)
Masalah erosi sebenarnya masalah aksi air terhadap tanah, berarti tanah mengadakan reaksi. Untuk mendapat tanah yang resisten, maka diperlukan usaha untuk memperkecil aksi dan menambahnya daya reaksi tanah.
Hal ini dapat dikurangi dengan adanya vegetasi (tumbuhan). Jadi vegetasi merupakan bentukmedia yang baik untuk mendapatkan air yang tidak merusak tanah.
Secara ideal vegetasi yang baik yaitu berupa hutan alam atau hutan buatan. Vegetasi juga berfungsi untuk mengurangi masa air.
Titik tolak pemakuan daerah aliran sungai yaitu adanya vegetasi khusus dengan jumlah tertentu untuk tujuan pengaturan tata air dan pengawetan tanah. Vegetasi khusus disebut juga hutan lindung. Hutan lindung terbagi dalam 2 kelas, yaitu :
1)    Hutan Lindung mutlak fungsinya untuk melindungi berbagai bencana.
2)    Hutan Lindung fungsi terbatas.

4.    Pengolahan Air Limbah.
Air buangan yang mengandung cemaran dapat dikurangi atau dihilangkan dengan beberapa proses yaitu koagulasi dan flokulasi. Pertama, unsur kimia menggumpal dimasukan kedalam air buangan dan diaduk agak bereaksi secara seragam. Kedua, reaksi-reaksi kimia dan kimia fisik serta perubahan-perubahan yang terjadi akan mengarah kepada koagulasi dan pembentukan partikel-pertikel flokulasi. Ketiga, pengadukan yang perlahan-lahan menyebabkan penyatuan partikel-partikel menjadi gumpalan mengendap.
Kemudian penyaringan bertujuan untuk menghilangkan padatan yang tersuspensi dalam air. Yang paling sering digunakan yaitu senyawa klorin, sehingga dinamakan proses klorinasi.
Sasaran utama yaitu untuk menghancurkan bakteri melalui gaya germisidal dari klorin.
Korosi yang parah ditandai dengan menurunnya kandungan oksigen yang larut.

5.    Penertiban Pembuangan Sampah
Pengumpulan sampah dilakukan secara terpisah, menurut macam sampah.
Untuk penampungan sampah perlu diperhatikan beberapa asfek , diantaranya harus memiliki lokasi yang sesuai untuk dijadikan tempat pembuangan sampah.
Pembakaran sampah bisa juga dilakukan bagi daerah pinggiran kota yang jauh dari keramaian penduduk.
a.    Pembagian sampah menurut macamnya dapat dibedakan atras :
1)    Sampah yang mudah membusuk dan mudah terurai dilingkungan.
2)    Sampah yang tidak mudah terurai atau bahkan tidak membusuk di lingkungan.
b.    Pembagian sampah menurut sumbernya dap[at dibedakan atas :
1)    Sampah Rumah Tangga
2)    Sampah Industri
3)    Sampah pertanian
4)    Sampah pertambangan


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
a.    Reboesasi bertujuan untuk mencegah terjadinya erosi.
b.    Terrasering adalah berundak-undak seperti teras rumah yang bermanfaat untuk mencegah erosi.
c.    Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) dapat dilakukan dengan vegetasi (tanaman)
d.    Penanganan air perlu mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, agar persediaan dan kelestariannya dapat tetap dipertahankan.
e.    Penertiban sampah dapat dilakuakn dengan pengumpulan, penampungan dan penggunaan kembali bahan-bahan sampah tersebut.

3.2 Saran
a.    Peliharalah lingkungan dengan baik!
b.    Lestarikanlah lingkungan agar tetap bersih dan menarik!
c.    Janganlah menebang pohon secara liar!
d.    Untuk Pemerintah daerah agar diberi peringatan kepada penebang liar.


DAFTAR PUSTAKA

Buku Panduan, Geografi dan Kependudukan.
Buku Panduan, Pendidikan Lingkungan hidup
Pemikiran sendiri dari Pengamatan
 

Makalah Tentang Pergaulan Bebas.

BAB I

PENDAHULUAN

1.2 LATAR BELAKANG
Pergaulan merupakan proses interaksi yang dilakukan oleh individu dengan  individu,dapat juga 
oleh individu dengan kelompok. Pergaulan mempunyai pengaruh yang besar dalam pembentukan kepribadian seorang individu. Pergaulan yang ia lakukan itu akan mencerminkan kepribadiannya, baik pergaulan yang positif maupun pergaulan yang negatif. Pergaulan yang positif itu dapat berupa kerjasama antar individu atau kelompok guna melakukan hal – hal yang positif. Sedangkan pergaulan yang negatif itu lebih mengarah ke pergaulan bebas, hal itulah yang harus dihindari, terutama bagi remaja yang masih mencari jati dirinya.Pergaulan ini kebanyakan terjadi pada seorang remaja.

 Remaja berasal dari kata latin adolensence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Remaja sebenarnya tidak mempunyai tempat yang jelas karena tidak termasuk golongan anak tetapi tidak juga golongan dewasa atau tua. Remaja diamana merupakan calon penerus bangsa yang diharapkan dapat membangun dan memajukan bangsa dengan menerapkan nilai-nilai yang ada dalam Pendidikan. Namun, pada kenyataanya arus globalisasi yang masuk ke Indonesia berdampak pada pola pikir dan gaya hidup remaja, yang mengakibatkan terjadinya perubahan pada remaja di Indonesia saat ini.Karena seorang individu atau remaja sukanya bergaul maka muncullah yang namanya pergaulan bebaspada diri remaja.

Pergaulan bebas adalah salah satu kebutuhan hidup dari makhluk manusia sebab manusia adalah makhluk sosial yang dalam kesehariannya membutuhkan orang lain, dan hubungan antar manusia dibina melalui suatu pergaulan (interpersonal relationship). bebas diidentikan sebagai bentuk dari pergaulan luar batas atau bisa juga disebut pergaulan liar. Pergaulan bebas juga dapat didefinisikan sebagai melencengnya pergaulan seseorang dari pergaulan yang benar , pergaulan liar.

Cara mengatasi masalah pergaulan bebas

1. Pentingnya kasih sayang dan perhatian yang cukup dari orang tua dalam hal dan keadaan apapun.
2. Pengawasan dari orang tua yang tidak mengekang. Pengekangan terhadap seorang anak akan berpengaruh terhadap kondisi psikologisnya. Di hadapan orang tuannya dia akan bersikap baik dan patuh, tetapi setelah dia keluar dari lingkungan keluarga, dia akan menggunakannya sebagai pelampiasan dari pengekangan itu, sehingga dia dapat melakukan sesuatu yang tidak diajarkan orang tuannya.
3. Seorang anak hendaknya bergaul dengan teman yang sebaya, yang hanya beda 2 atau 3 tahun baik lebih tua darinya. Hal tersebut dikarenakan apabila seorang anak bergaul dengan teman yang tidak sebaya yang hidupnya berbeda, sehingga dia pun bisa terpengaruh gaya hidupnya yang mungkin belum saatnya untuk dia jalani.

1.2 RUMUSAN MASALAH
  • Apakah Pengartian Pergaulan ?
  • Apa Pengertian Remaja?
  • Apa Pengertian Pergaulan bebas?
  • Apa Faktor Penyebab Pergaulan Bebas?
  • Apa Akibat yang di timbulkan?
  • Bagaimanakah Solusi mencegah Pergaulan Bebas?


1.3 TUJUAN
  •  Untuk mengetahui pengertian pergaulan
  •  Untuk mengetahui pengertian Remaja
  •  Untuk mengetahui pengertian pergaulan bebas
  •  Untuk mengetahui Faktor Penyebab Pergaulan bebas
  •  Untuk Mengetahui Akibat yang Ditimbulkan Dari Pergaulan bebas
  •  Untuk Mengetahui Solusi Mencegah Pergaulan Bebas



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIAN PERGAULAN

Pergaulan merupakan proses interaksi yang dilakukan oleh individu dengan  individu,dapat juga oleh individu dengan kelompok.Seperti yang dikemukakan oleh Aristoteles bahwa manusia sebagai makhluk sosial (zoon-politicon), yang artinya manusia sebagai makhluk sosial yang tak lepas dari kebersamaan dengan manusia lain.Pergaulan mempunyai pengaruh yang besar dalam pembentukan kepribadian seorang individu.

Pergaulan yang ia lakukan itu akan mencerminkan kepribadiannya, baik pergaulan yang positif maupun pergaulan yang negatif. Pergaulan yang positif itu dapat berupa kerjasama antar individu atau kelompok guna melakukan hal – hal yang positif. Sedangkan pergaulan yang negatif itu lebih mengarah ke pergaulan bebas, hal itulah yang harus dihindari, terutama bagi remaja yang masih mencari jati dirinya. Dalam usia remaja ini biasanya seorang sangat labil, mudah terpengaruh terhadap bujukan dan bahkan dia ingin mencoba sesuatu yang baru yang mungkin dia belum tahu apakah itu baik atau tidak.

2.2 PENGERTIAN REMAJA

Remaja berasal dari kata latin adolensence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional sosial dan fisik (Hurlock, 1992). Remaja sebenarnya tidak mempunyai tempat yang jelas karena tidak termasuk golongan anak tetapi tidak juga golongan dewasa atau tua. Seperti yang dikemukakan oleh Calon (dalam Monks, dkk 1994) bahwa masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak Menurut Sri Rumini & Siti Sundari (2004: 53) masa remaja adalah peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek/ fungsi untuk memasuki masa dewasa.

 Masa remaja berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Sedangkan menurut Zakiah Darajat (1990: 23) remaja adalah: masa peralihan diantara masa kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa ini anak mengalami masa pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya. Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berfikir atau bertindak, tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang Hal senada diungkapkan oleh Santrock (2003: 26) bahwa remaja (adolescene) diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan biologis,kognitif,dansosial-emosional.
Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun. Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu 12 – 15 tahun = masa remaja awal, 15 – 18 tahun = masa remaja pertengahan, dan 18 – 21 tahun = masa remaja akhir. Tetapi Monks, Knoers, dan Haditono membedakan masa remaja menjadi empat bagian, yaitu masa pra-remaja 10 – 12 tahun, masa remaja awal 12 – 15 tahun, masa remaja pertengahan 15 – 18 tahun, dan masa remaja akhir 18–21 (Deswita,2006:192).

 Definisi yang dipaparkan oleh Sri Rumini & Siti Sundari, Zakiah Darajat, dan Santrock tersebut menggambarkan bahwa masa remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak dengan masa dewasa dengan rentang usia antara 12-22 tahun, dimana pada masa tersebut terjadi proses pematangan baik itu pematangan fisik,maupun psikologis.Masa remaja merupakan masa yang sangat penting, sangat kritis dan sangat rentan, karena bila manusia melewati masa remajanya dengan kegagalannya, dimungkinkan akan menemukan kegagalan dalam perjalanan kehidupan pada masa berikutnya. Sebaliknya bila masa remaja itu diisi dengan penuh kesuksesan, kegiatan yang sangat produktif dan berhasil guna dalam rangka menyiapkan diri untuk memasuki tahapan kehidupan selanjutnya, dimungkinkan manusia itu akan mendapatkan kesuksesan dalam perjalanan hidupnya.Dengan demikian, masa remaja menjadi kunci sukses dalam memasuki tahapan kehidupan selanjutnya.

Masa remaja dimulai dari saat sebelum baligh dan berakhir pada usia baligh. Oleh sebagian ahli psikologi, masa remaja berada dalam kisaran usia antara 11-19 tahun. Adapula yang mengatakan antara usia 11-24 tahun. Selain itu, masa remaja merupakan masa transisi (masa peralihan) dari masa anak-anak menuju masa dewasa, yaitu saat manusia tidak mau lagi diperlakukan oleh lingkungan keluarga dan masyarakat sebagian anak-anak, tetapi dilihat dari pertumbuhan fisik, perkembangan psikis (kejiwaan), dan mentalnya belum menjukkan tanda-tanda dewasa. Pada masa ini (masa remaja), manusia banyak mengalami perubahan yang sangat fundamental dalam kehidupan baik perubahan fisik dan psikis (kejiwaan dan mental). (Menurut Abdul, hal : 2, 2009).

2.3 PENGERTIAN PERGAULAN BEBAS

Pergaulan bebas adalah salah satu kebutuhan hidup dari makhluk manusia sebab manusia adalah makhluk sosial yang dalam kesehariannya membutuhkan orang lain, dan hubungan antar manusia dibina melalui suatu pergaulan (interpersonal relationship).Pergaulan juga adalah HAM setiap individu dan itu harus dibebaskan, sehingga setiap manusia tidak boleh dibatasi dalam pergaulan, apalagi dengan melakukan diskriminasi, sebab hal itu melanggar HAM.

Jadi pergaulan antar manusia harusnya bebas, tetapi tetap mematuhi norma hukum, norma agama, norma budaya, serta norma bermasyarakat. Jadi, kalau secara medis kalau pergaulan bebas namun teratur atau terbatasi aturan-aturan dan norma-norma hidup manusia tentunya tidak akan menimbulkan ekses-ekses seperti saat ini. Pergaulan bebas juga dapat didefinisikan sebagai melencengnya pergaulan seseorang dari pergaulan yang benar , pergaulan bebas diidentikan sebagai bentuk dari pergaulan luar batas atau bisa juga disebut pergaulan liar.

2.4 FAKTOR PENYEBAB PERGAULAN BEBAS

Ada beberapa faktor – dan masih ada juga faktor yg lain – yang banyak mempengaruhi terjadinya pergaulan buruk dari kalangan anak-anak muda, yakni:

Faktor Orang Tua
Para orang tua perlu menyadari bahwa jaman telah berubah.System komunikasi, pengaruh media masa, kebebasan pergaulan dan modernisasi di berbagai bidang dengan cepat memepengaruhi anak-anak kita.Budaya hidup kaum muda masa kini, berbeda dengan jamanpara orang tua masih remaja dulu. Pengaruh pergaulan yang datang dari orang tuadalam era ini.

 dapat kita sebutkan antara lain:

1. Seks di mata remaja

Seks merupakan suatu hal yang tidak lagi tabu untuk dibicarakan pada jaman kini dari anak kecil hingga orang tua tahu apa itu seks. Begitu juga remaja masa kini, mereka tahu apa itu seks. Tapi saying para remaja hanya sebatas tahu tentang seks, namun tidak memahami apa seks tersebut sebenarnya. Mereka tidak mengerti akan dampak seks tersebut.
Apa beda antara aktivitas seks dan hubungan seks mungkin mereka juga tidak mengerti. Perlu diketahui berpelukan dan berciuman dengan pasangan kita pun itu sudah termasuk aktivitas seks. Untuk itu alangkah pentingnya pendidikan tentang seks dari dini agar kita memahami sisi positif dan negatif yang ditimbulkan oleh seks tersebut.

2. Pengaruh – pengaruh terjadinya seks bebas

2.1 Pengaruh dari dalam
Yang dimaksud pengaruh dari dalam adalah pengaruh yang timbul dari dalam jiwa remaja tersebut dalam mencari jati dirinya. Sifat remaja antara lain adalah selalu ingin mencoba hal – hal baru yang belum mereka rasakan, selain itu mereka selalu bereksperimen dengan hal – hal beru yang mereka temukan tersebut. Ditambah lagi jiwa muda mereka yang selalu meledak – ledak membuat mereka selalu memutuskan sesuatu hal tanpa memikirkan dengan matang mana yang baik dan mana yang buruk bagi mereka, begitu juga halnya dengan seks. Mereka selalu ingin mencoba dan tertantang untuk melakukan apa yang dimaksud dengan seks tersebut tanpa memikirkan dampaknya bagi mereka.

2.2 Pengaruh dari luar
2.2.1 Pengaruh budaya asing
Kita sebagai orang timur dahulunya sangat menjaga tata krama dalam bergaul namun dengan masuknya budaya yang tanpa batas tata krama dan kesopanan membuat masyarakat dan remaja kita terpengaruh sehingga tanpa kita sadari tidak ada lagi batas antara kesopanan dan kebebasan. Hal tersebutlah yang mendorong kita untuk berbuat dan bertingkah laku layaknya kebudayaan – kebudayaan asing khususnya kebudayaan barat. Alangkah menyedihkan saat kita tahu bahwa banyak remaja – remaja kita yang terpengaruh oleh dari budaya orang tersebut.

2.2.2 Pengaruh lingkungan
- Keluarga
Sebagai ruang lingkup terkecil, keluarga mempunyai peranan yang sangat mendasar dalam kehidupan kita termasuk remaja, seorang remaja yang kurang perhatian dari keluarga akan berbuat seenaknya tanpa takut dilarang, dimarah maupun dinasehati sehingga budaya – budaya atau apa saja yang mereka dapatkan di luar akan langsung mereka telan tanpa harus menyaring dan memilah – milah mana yang baik dan mana yang buruk bagi mereka dan sebaliknya remaja yang mendapatkan perhatian dari keluarga akan melangkah hati – hati dalam segala hal karena segala gerak – geriknya dinilai oleh orang tua, diawasi dan diperhatikan oleh orang tua remaja yang terlalu dikekang kebebasannya oleh orang tua jiwa mereka akan memberontak. Jika hal tersebut terjadi maka mereka (remaja) akan melakukan hal yang lebih dari yang kita (orang tua) takutkan.
Untuk itu perlunya kita tekankan kedisiplinan dan peraturan pada remaja tersebut dalam kehidupan keluarga dengan batasan – batasan yang terlalu mengekang mereka secara garis besar bisa kita katakan perhatian dan kasih sayanglah yang merupakan aspek terpenting dalam keluarga demi masa depan remaja tersebut.
- Teman
Terkadang remaja lebih mempercayai teman dibanding kelarganya sendiri. Teman dianggap tempat yang paling mengerti dengan hati mereka (remaja), karena sesama teman mereka beranggapan akan lebih mudah berbicara, bergaul dan berinteraksi karena mereka merasa sejiwa, seusia dan berperasaan serta berpenilaian sama. Namun tidak semua teman yang bisa membawa kita ke jalan yang baik. Tidak sedikit teman yang malah menjerumuskan kita ke jalan yang buruk.
Seorang remaja yang memiliki temamn seorang penjahat akan mudah untuk menjadi penjahat juga. Seorang remaja yang memiliki teman yang pergaulannya bebas akan mudah terpengaruh bergaul bebas juga namun seorang remaja yang memiliki teman berakhlak serta berbudi luhur untuk berperilaku sama dengan temannya. Karena itu perlunya kita pandai – pandai dalam memilih teman.

- Sekolah
Di sekolah para guru merupakan contoh atau tauladan bagi muridnya untuk itu perlunya sosok seorang guru yang bisa dijadikan contoh bagi mereka, seorang guru yang berpenampilan penuh kebebasan, berperilaku buruk, bertutur kata yang seenaknya dalam mengajar atau mempunyai pergaulan bebas di luar sekolah akan mudah di contoh oleh murid – muridnya dan begitu juga sebaliknya.
Berbicara soal disiplin di sekolah perlu sekali ditekankan kedisiplinan di sekolah tersebut. Contohnya dengan larangan berbaju dan bercelana ketat di sekolah, larangan penggunaan rok di atas lutut maupun larangan penggunaan make – up ke sekolah atau di sekolah. Larangan – larangn tersebut akan memperkecil dampak dari pengaruh pergaulan dan seks bebas. Remaja wanita merupakan subjek utama dalam pelanggaran – pelanggran seks, dari riset yang dilakukan para ahli di dunia 62% terjadinya seks bebas karena mudahnya wanita dirayu oleh pria (suka sama suka), 17% karena dipaksa oleh pasangan prianya, 10% karena tuntutan biaya hidupnya, 8% karena kriminalitas dan 3% karena disebabkan oleh narkotika.
Untuk itu seorang remaja wanita perlunya memiliki keimanan yang kuat agar tidak mudah dirayu oleh pasangan prianya atau jika perlu remaja wanita hendaknya memiliki keahlian bela diri untuk menanggulangi terjadinya pemaksaan dan memperkecil angka kejahatan seksual terhadap wanita. Perlu diketahui wanita adalah tiang negara apabila runtuh akhlak wanita di negara tersebut runtuh pulalah negara tersebut. Dan 75% penghuni neraka adalah wanita.

2.2.3 Pengaruh perkembangan teknologi
- Media Massa
Pada masa kini banyak sekali beredar majalah – majalah, tabloid maupun surat kabar yang dengan bebas menampilkan gambar – gambar seronok, porno atau semi porno contohnya majalah play boy, ekstravaganza, tabloid hot, buah bibir, MOM Plus dan lain – lain. Dengan bebasnya majalah – majalah dan tabloid – tabloid tersebut memasang gambar atau cover yang semi porno atau setengah bugil khususnya gambar – gambar tubuh wanita berbikini, bergaun transparan, atau tubuh polos tanpa sehelai benangpun. Gambar – gambar atau artikel tersebut akan merangsang para remaja untuk dapat mencoba bagaimana jika itu nyata dan dapat mereka rasakan.
Majalah – majalah dan tabloid – tabloid yang berunsur ponografi tersebut tidak sulit untuk didapatkan oleh remaja – remaja karena dijual dengan bebas di pasaran. Entah apakah tidak ada larangan dari pemerintah tentang hal itu atau memang pemerintah menutup matanya. Hanya mereka yang tahu.

- Media Elektronik
Dengan berkembangnya teknologi elektronik yang pesat, berkembang pulalah pengetahuan remaja dalam segala hal termasuk pornografi yang mempengaruhi pergaulan dan kehidupan seks para remaja. VCD porno dengan mudah kita dapatkan di pasaran. Film – film yang mempertontonkan hubungan seks tersebut mempengaruhi otak remaja untuk mencoba hal – hal yang mereka lihat. Ditambah lagi film – film yang disiarkan televisi – televisi yang mengandung unsur pornografi walapun kecil dan sanga mudah mempengaruhi para remaja. Plus perkembangan teknologi internet di komputer. Banyak sekali website – website porno yang dengan mudah bisa kita buka di internet. Hal – hal tersebut sangat berpengaruh sekali dalam kehidupan remaja khususnya dalam terjadinya pergaulan dan seks bebas di kalangan remaja.

3. Narkoba dalam pergaulan pergaulan remaja

Bahaya narkoba kini sedang mencengkeram kehidupan remaja. Seperti halnya seks bebas, remaja yang mempunyai sifat ingin tahu dan jiwa yang labil membuat mereka terjerembab dalam lembah narkoba. Mereka selalu ingin merasakan hal baru termasuk narkoba. Remaja yang tertekan pun akan sangat mudah terjerumus dalam bahaya narkoba. Karena itu sekali lagi perhatian dan kasih sayang sangat berperan dalam hal ini.


2.6 SOLUSI (PENCEGAHAN) PERGAULAN BEBAS

Pergaulan bebas memang sangat meresahkan, tidak hanya orang tua saja, tetapi masyarakat pun juga dibuatnya resah. Hal ini dapat dikurangi bahkan dapat dicegah dengan cara – cara berikut :

1. Pentingnya kasih saying dan perhatian yang cukup dari orang tua dalam hal dan keadaan apapun.

2. Pengawasan dari orang tua yang tidak mengekang. Pengekangan terhadap seorang anak akan berpengaruh terhadap kondisi psikologisnya. Di hadapan orang tuannya dia akan bersikap baik dan patuh, tetapi setelah dia keluar dari lingkungan keluarga, dia akan menggunakannya sebagai pelampiasan dari pengekangan itu, sehingga dia dapat melakukan sesuatu yang tidak diajarkan orang tuannya.

3. Seorang anak hendaknya bergaul dengan teman yang sebaya, yang hanya beda 2 atau 3 tahun baik lebih tua darinya. Hal tersebut dikarenakan apabila seorang anak bergaul dengan teman yang tidak sebaya yang hidupnya berbeda, sehingga dia pun bisa terpengaruh gaya hidupnya yang mungkin belum saatnya untuk dia jalani.

4. Pengawasan yang lebih terhadap media komunikasi, seperti internet, handphone, dan lain-lain.

5. Perlunya bimbingan kepribadian bagi seorang anak agar dia mampu memilih dan membedakan manayang baik untuk dia maupun yang tidak baik.

6. Perlunya pembelajaran agama yang diberikan sejak dini, seperti beribadah dan mengunjungi tempat ibadah sesuai agamanya.

BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan

Pergaulan remaja yang bebas sebenarnya dikarenakan oleh segala macam perkembangan yang di salah artikan oleh remaja itu sendiri maupun lingkungannya.

Pergaulan mempunyai pengaruh yang besar dalam pembentukan kepribadian seorang individu. Pergaulan yang ia lakukan itu akan mencerminkan kepribadiannya, baik pergaulan yang positif maupun pergaulan yang negatif. Pergaulan yang positif itu dapat berupa kerjasama antar individu atau kelompok guna melakukan hal – hal yang positif. Sedangkan pergaulan yang negatif itu lebih mengarah ke pergaulan bebas, hal itulah yang harus dihindari, terutama bagi remaja yang masih mencari jati dirinya.

Dalam usia remaja ini biasanya seorang sangat labil, mudah terpengaruh terhadap bujukan dan bahkan dia ingin mencoba sesuatu yang baru yang mungkin dia belum tahu apakah itu baik atau tidak. Remaja sebenarnya tidak mempunyai tempat yang jelas karena tidak termasuk golongan anak tetapi tidak juga golongan dewasa atau tua. Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun. Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu 12 – 15 tahun = masa remaja awal, 15 – 18 tahun = masa remaja pertengahan, dan 18 – 21 tahun = masa remaja akhir. Tetapi Monks, Knoers, dan Haditono membedakan masa remaja menjadi empat bagian, yaitu masa pra-remaja 10 – 12 tahun, masa remaja awal 12 – 15 tahun, masa remaja pertengahan 15 – 18 tahun, dan masa remaja akhir 18–21.

3.2 Saran

Untuk para remaja, tinggalkanlah pengetahuan tentang segala perkembangan dengan tetap meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan untuk para orang tua, berikanlah yang terbaik pada anak remaja dengan tetap menjaga dan mengawasi tingkah lakunya.


Makalah Tentang NARKOBA.

KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang Narkoba dan NAPZA.
Adapun makalah tentang Narkoba dan NAPZA ini telah kami usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar pembuatan laporan ini. Untuk itu kami tidak lupa menyampaikan bayak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini.
Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadar sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi penyusunan bahasa maupun segi lainnya. Oleh karena itu dengan lapang dada dan tangan terbuka kami membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin memberi saran dan kritik kepada kami sehingga kami dapat memperbaiki makalah tentang Narkoba dan NAPZA ini.
Akhirnya kami mengharapkan semoga dari makalah tentang Narkoba dan NAPZAini dapat diambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat memberikan inpirasi terhadap pembaca.
 
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Disekitar kita saat ini, banyak sekali zat-zat adiktif yang negatif dan sangat berbahaya bagi tubuh. Dikenal dengan sebutan narkotika dan obat-obatan terlarang. Dulu, narkoba hanya dipakai secara terbatas oleh beberapa komunitas manusia di berbagai negara. Tapi kini, narkoba telah menyebar dalam spektrum yang kian meluas. Para era modern dan kapitalisme mutakhir, narkoba telah menjadi problem bagi umat manusia diberbagai belahan bumi. Narkoba yang bisa mengobrak-abrik nalar yang cerah, merusak jiwa dan raga, tak pelak bisa mengancam hari depan umat manusia. Padahal 2.000 tahun yang lalu catatan-catatan mengenai penggunaan cocaine di daerah Andes – penggunaan terkait adat, untuk survival/bertahan hidup (sampai sekarang) menahan lapar dan rasa haus, rasa capek, bantu bernafas, sedangkan Opium digunakan sebagai sedative (penawar rasa sakit) dan aphrodisiac (perangsang). Dahulu pada banyak negara obat-obatan ini digunakan untuk tujuan pengobatan , namun seiring berjalannya waktu , penyalahgunaan napza dimulai oleh para dokter, yang meresepkan bahan bahan napza baru untuk berbagai pengobatan padahal tahu mengenai efek-efek sampingnya. Kemudian ketergantungan menjadi parah sesudah ditemukannya morphine (1804) – diresepkan sebagai anaesthetic, digunakan luas pada waktu perang di abad ke-19 hingga sekarang dan penyalahgunaan napza diberbagai negra yang sulit untuk dikendalikan hingga saat ini

B. RUMUSAN MASALAH

1. Apa pengertian dari napza ?
2. Apa saja jenis-jenis napza ?
3. Bagaimana pengaruh dan efek dari penggunaan narkoba?
4. Apa saja penyebab dari penggunaan napza ?
5. Bagaimana napza ditinjau dari agama ?
6. Bagaimana pencegahan dan solusi dari penyalahgunaan napza ?

C. TUJUAN

1. Mengetahui pengertian dari napza
2. Mengetahui apa saja jenis-jenis dari napza
3. Mengetahui pengaruh dan efek dari penggunaan narkoba
4. Mengetahui penyebab dari penggunaan narkoba
5. Mengetahui napza yang ditinjau dari agama
6. Mengetahui pencegahan dan solusi dari penyalahgunaan napza

D. MANFAAT

1. Mendapatkan informasi tentang bahaya penyalahgunaan napza bagi remaja
2. Dapat mengantisipasi adanya penyalahgunaan napza di kalangan remaja
3. Mampu memberikan informasi dan pendidikan tentang bahaya penyalahgunaan napza bagi remaja
4. Bidan dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi remaja
BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN NAPZA

Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan/ psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Penyalahgunaan NAPZA adalah penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Ketergantungan adalah suatu keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah (toleransi), apabila pemakaiannya dikurangi atau deberhentikan akan timbul gejala putus zat (withdrawl symtom). Oleh karena itu ia selalu berusaha memperoleh NAPZA yang dibutuhkannya dengan cara apapun, agar dapat melakukan kegiatannya sehari-hari secara normal.

B. JENIS JENIS NAPZA

1. Narkotika

Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika terdiri dari 3 golongan :
1. Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
2. Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.
3. Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.

2. Psikotropika

Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Psikotropika terdiri dari 4 golongan :

  1. Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
  2. Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
  3. Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
  4. Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).

3. Zat Adiktif Lainnya

Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :

  1. Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol : a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ). b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % (Berbagai minuman anggur). c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % (Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker).
  2. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
  3. Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.
  4. Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.

C. PENGARUH DAN EFEK PENGGUNAAN NARKOBA

Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa
Penyalahgunaan narkoba selain merugikan kesehatan diri sendiri juga berdampak negatif terhadap kehidupan ekonomi dan sosial seseorang. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak ekonomi karena sifat obat yang membuat ketergantungan, dimana tubuh pengguna selalu meminta tambahan dosis dan dengan harga obat-obatan jenis narkoba yang tergolong relatif mahal maka hal tersebut secara ekonomis sangat merugikan. Ekonomi keluarga bisa bangkrut bilamana keluarga tidak mampu lagi membiayai ketergantungan anggotanya terhadap narkoba, bahkan hal ini bisa berdampak buruk yaitu bisa menimbulkan persoalan kriminalitas seperti pencurian, penodongan bahkan perampokan.
Keharmonisan keluarga pun bisa terganggu manakala salah seorang atau beberapa orang anggota keluarga menjadi pecandu. Sifat obat yang merusak secara fisik maupun psikis akan berdampak kepada ketidaknyamanan hubungan sosial dalam keluarga. Penyalahguna narkoba juga menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Perilaku pengguna yang tidak terkontrol dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Terlebih jika dikaitkan dengan timbulnya berbagai penyakit yang menyertainya seperti Hepatitis, HIV/AIDS, bahkan kematian.
Hal tersebut lebih jauh bisa menyebabkan hancurnya suatu negara, oleh karena itu negara melarang narkoba. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, menyatakan :

  • Pasal 45 : Pecandu narkotika wajib menjalani pengobatan dan/atau perawatan
  • Pasal 36 : Orang tua atau wali pecandu yang belum cukup umur bila sengaja tidak melaporkan diancam kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak satu juta rupiah.
  • Pasal 88 : Pecandu narkotika yang telah dewasa sengaja tidak melapor diancam kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak dua juta rupiah, sedang bagi keluarganya paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak satu juta rupiah.
  • Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, menyatakan :
  • Pasal 37 ayat (1) : Pengguna psikotropika yang menderita syndrome ketergantungan berkewajiban ikut serta dalam pengobatan atau perawatan
  • Pasal 64 ayat (1) barang siapa : a. menghalang-halangi penderita syndrome ketergantungan untuk menjalani pengobatan dan/atau perawatan pada fasilitas rehabilitasi sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 37, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak 20 juta rupiah.
Bahaya yang timbul dari penyalahgunaan narkoba ini secara umum sebagai berikut :
Aspek fisik

  • Gagal ginjal
  • Perlemakan hati, pengkerutan hati, kanker hati
  • Radang paru-paru, radang selaput paru, TBC paru
  • Rentan terhadap berbagai penyakit hepatitis B, Hepatitis C, dan HIV/AIDS
  • Cacat janin
  • Impotensi
  • Gangguan menstruasi
  • Pucat akibat kurang darah (anemia)
  • Penyakit lupa ingatan/pikun
  • Kerusakan otak
  • Pendarahan lambung
  • Radang pankreas
  • Radang syaraf
  • Mudah memar
  • Gangguan fungsi jantung
  • Menyebabkan kematian
  • Aspek psikologis
  • Emosi tidak terkendali
  • Curiga berlebihan sampai pada tingkat Waham (tidak sejalan antara pikiran dan kenyataan)
  • Selalu berbohong
  • Tidak merasa aman
  • Tidak mampu mengambil keputusan yang wajar
  • Tidak memiliki tanggung jawab
  • Kecemasan yang berlebihan dan depresi
  • Ketakutan yang luar biasa
  • Hilang ingatan (gila)
Aspek sosial

  •  Hubungan dengan keluarga, guru, dan teman serta lingkungannya terganggu
  • Mengganggu ketertiban umum
  • Selalu menghindari kontak dengan orang lain
  • Merasa dikucilkan atau menarik diri dari lingkungan positif
  • Tidak peduli dengan norma dan nilai yang ada
  • Melakukan hubungan seks secara bebas
  • Tidak peduli dengan norma dan nilai yang ada
  • Melakukan tindakan kekerasan, baik fisik, psikis maupun seksual

D. PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NAPZA

Penyalahgunaan narkoba umumnya terjadi pada kaum remaja yang tinggal di perkotaan. Mereka biasanya mempunyai sifat kosmopolit, relatif tidak cepat menikah karena harus menempuh masa belajar hingga jenjang universitas, bahkan hingga memperoleh pekerjaan dianggap layak. Pada masa itulah mereka hidup dalam pancaroba; antara kanak-kanak dan kedewasaan, baik fisik, mental, maupun sosio-kulturalnya. Ia hidup antara kebebasan dan ketergantungan kepada orang tuanya; mereka ada dalam pembentukan nilai-nilainya sendiri serta sikapnya, baik sikap keagamaan, maupun sikap kultural dan sosialnya. Remaja sedang mencari identitas sikapnya terhadap lingkungan dan sesamanya. Dalam kondisi yang serba mendua itulah seringkali remaja tergelincir ke jalur kenakalan, yang disebut juvenile delinquency. Pada masa itu banyak remaja yang melakukan kenakalan, pelanggaran hukum, bahkan tindak kriminal. Motivasinya ialah karena ingin mendapatkan perhatian “status sosial”, dan penghargaan atas eksistensi dirinya.
Dengan kata lain, kenakalan remaja merupakan bentuk pernyataan eksistensi diri di tengah-tengah lingkungan dan masyarakatnya, bukan kenakalan semata. Salah satu penyimpangan perilaku ini adalah perilaku seksual. Sementara salah satu bentuk pelanggaran hukum ialah meminum minuman keras, obat terlarang hingga ganja dan zat adiktif lainnya.
Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :
1. Faktor individual
line-height: 150%;">Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA :
a. Cenderung memberontak
b. Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas.
c. Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
d. Kurang percaya diri
e. Mudah kecewa, agresif dan destruktif
f. Murung, pemalu, pendiam
g. Merasa bosan dan jenuh
h. Keinginan untuk bersenang – senang yang berlebihan
i. Keinginan untuk mencaoba yang sedang mode
j. Identitas diri kabur
k. Kemampuan komunikasi yang rendah
l. Putus sekolah
m. Kurang menghayati iman dan kepercayaan.
2. Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
3. Lingkungan Keluarga
a. Komunikasi orang tua dan anak kurang baik
b. Hubungan kurang harmonis
c. Orang tua yang bercerai, kawin lagi
d. Orang tua terlampau sibuk, acuh
e. Orang tua otoriter
f. Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya
g. Kurangnya kehidupan beragama.
Lingkungan Sekolah :
a. Sekolah yang kurang disiplin
b. Sekolah terletak dekat tempat hiburan
c. Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif
d. Adanya murid pengguna NAPZA
Lingkungan Teman Sebaya
a. Berteman dengan penyalahguna
b. Tekanan atau ancaman dari teman.
Lingkungan Masyrakat / Sosial :
a. Lemahnya penegak hokum
b. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
Adapun faktor lain yang beresiko tinggi sehingga remaja dapat menggunakan narkoba, diantaranya :
Keluarga yang kacau balau, terutama adanya orang tua yang menjadi penyalahguna narkoba atau menderita sakit mental

  • Orang tua dan anak kurang saling memberi kasih sayang dan pengasuhan
  • Anak/remaja yang sangat pemalu
  • Anak yang bertingkah laku agresif
  • Gagal dalam mengikuti pelajaran di sekolah
  • Miskin ketrampilan sosial
  • Bergabung dengan kelompok sebaya yang berperilaku menyimpang
  • Tidak bisa berkomunikasi dengan orang tua
  • Tidak berada dalam pengawasan orang tua
  • Suka mencari sensasi
  • Dikucilkan dan sulit menyesuaikan diri dengan lingkungannya
  • Tidak mau mengikuti aturan / norma / tata tertib
  • Rencah penghayatan spiritualnya.
  • Ciri-ciri penyalahguna narkoba
  • Perubahan fisik dan lingkungan sehari-hari
  • Jalan sempoyongan, bicara pelo, tampak terkantuk-kantuk
  • Kamar tidak mau diperiksa atau selalu dikunci
  • Sering didatangi atau menerima telepon orang-orang yang tidak dikenal
  • Ditemukan obat-obatan, kertas timah, jarum suntik, korek api di kamar/di dalam tas.
  • Terdapat tanda-tanda bekas suntikan atau sayatan
  • Sering kehilangan uang/barang di rumah
  • Malas belajar
  • Mudah tersinggung
  • Sulit berkonsentrasi
  • Menghindari kontak mata langsung
  • Berbohong atau memanipulasi keadaan
  • Kurang disiplin
  • Bengong atau linglung
  • Suka membolos
  • Mengabaikan kegiatan ibadah
  • Menarik diri dari aktivitas bersama keluarga
  • Sering menyendiri atau bersembunyi di kamar mandi, di gudang atau tempat-tempat tertutup.

E. NARKOBA DAN AGAMA

Narkotika dan minuman keras telah lama dikenal umat manusia. Tapi sebenarnya lebih banyak madharatnya daripada manfaatnya. Untuk itu, hampir semua agama besar melarang umat manusia untuk mengkonsumsi narkotika dan minuman keras (dalam bentuk yang lebih luas lagi adalah narkoba)
Dalam wacana Islam, ada beberapa ayat al-Qur’an dan hadits yang melarang manusia untuk mengkonsumsi minuman keras dan hal-hal yang memabukkan. Pada orde yang lebih mutakhir, minuman keras dan hal-hal yang memabukkan bisa juga dianalogikan sebagai narkoba. Waktu Islam lahir dari terik padang pasir lewat Nabi Muhammad, zat berbahaya yang paling populer memang baru minuman keras (khamar). Dalam perkembangan dunia Islam, khamar kemudian bergesekan, bermetamorfosa dan beranak pinak dalam bentuk yang makin canggih, yang kemudian lazim disebut narkotika atau lebih luas lagi narkoba.
Untuk itu, dalam analoginya, larangan mengonsumsi minuman keras dan hal-hal yang memabukkan, adalah sama dengan larangan mengonsumsi narkoba. Ada dua surat al-Qur’an dan dua hadits yang coba dilansir disini, yang terjemahannya kira-kira begini :
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”. (QS Al-Maidah : 90)
Kemudian ayat yang kedua:
“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)”. (QS Al-Maidah : 91)
Perbuatan setan adalah hal-hal yang mengarah pada keburukan, kegelapan, dan sisi-sisi destruktif manusia. Ini semua bisa dipicu dari khamar (narkoba) dan judi karena bisa membius nalar yang sehat dan jernih. Khamar (narkoba) dan judi sangat dekat dengan dunia kejahatan dan kekerasan, maka menurut al-Qur’an khamar (narkoba) dan judi potensial memicu permusuhan dan kebencian antar sesama manusia. Khamar dan judi juga bisa memalingkan seseorang dari Allah dan shalat.
Selain dua ayat al-Qur’an di atas, juga ada hadits yang melarang khamar/minuman keras (baca : narkoba), yaitu :
“Malaikat Jibril datang kepadaku, lalu berkata, ‘Hai Muhammad, Allah melaknat minuman keras, pembuatnya, orang-orang yang membantu membuatnya, peminumnya, penerima dan penyimpannya, penjualnya, pembelinya, penyuguhnya, dan orang yang mau disuguhi”. (HR. Ahmad bin Hambal dari Ibnu Abbas)
Kemudian hadits yang kedua :
“Setiap zat, bahan atau minuman yang dapat memabukkan dan melemahkan adalah khamar, dan setiap khamar haram”. (HR. Abdullah bin Umar).
Jelas dari hadits di atas, khamar (narkoba) bisa memerosokkan seseorang ke derajat yang rendah dan hina karena dapat memabukkan dan melemahkan. Untuk itu, khamar (dalam bentuk yang lebih luas adalah narkoba) dilarang dan diharamkan. Sementara itu, orang yang terlibat dalam penyalahgunaan khamar (narkoba) dilaknat oleh Allah, entah itu pembuatnya, pemakainya, penjualnya, pembelinya, penyuguhnya, dan orang yang mau disuguhi.
Bukan hanya agama Islam, beberapa agama lain juga mewanti-wanti (memberi peringatan yang sungguh-sungguh) kepada para pemeluknya atau secara lebih umum umat manusia, untuk menjauhi narkoba.

F. PENCEGAHAN DAN SOLUSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Faktor yang dapat mencegah remaja menggunakan narkoba :
a. Ikatan yang kuat di dalam keluarga
b. Pengawasan orang tua yang didasarkan pada aturan tingkah laku yang jelas dan pelibatan orang tua dalam kehidupan anak/remaja
c. Keberhasilan di sekolah
d. Ikatan yang kuat di dalam institusi pro-sosial seperti keluarga, sekolah, dan organisasi-organisasi keagamaan.
e. Menerima norma kebiasaan tentang larangan penggunaan narkoba.
f. Keluarga harus dapat menciptakan komunikasi yang lebih baik
g. Disiplin, tegas dan konsisten dengan aturan yang dibuat
h. Berperan aktif dalam kehidupan anak-anak
i. Memonitor aktivitas mereka
j. Mengetahui dengan siapa anak/remaja bergaul
k. Mengerti masalah dan apa yang menjadi perhatian mereka
l. Orang tua harus menjadi panutan
m. Orang tua menjadi teman diskusi
n. Orang tua menjadi tempat bertanya
o. Mampu mengembangkan tradisi keluarga dan nilai-nilai keagamaan
p. Menggali potensi anak untuk dikembangkan melalui berbagai macam kegiatan.
Solusi yang dapat dilakukan ketika ada anggota keluarga yang menggunakan narkoba :
a. Berusaha tenang, kendalikan emosi, jangan marah dan tersinggung
b. Jangan tunda masalah, hadapi kenyataan, adakan dialog terbuka dengan anak
c. Dengarkan anak, beri dorongan non verbal. Jangan memberi ceramah/nasehat berlebih
d. Hargai kejujuran
e. Jujur terhadap diri sendiri, jangan merasa benar sendiri
f. Tingkatkan hubungan dalam keluarga, rencanakan membuat kegiatan bersama-sama keluarga
g. Cari pertolongan, cari bantuan pihak ketiga yang paham dalam menangani narkoba atau tenaga profesional, puskesmas, rumah sakit, panti/tempat rehabilitasi.
h. Pendekatan kepada orang tua teman anak pemakai narkoba, ungkapkan dengan hati-hati dan ajak mereka bekerja sama menghadapi masalah.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu :
1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
B. SARAN
1. Pentingnya memberikan pendidikan tentang bahaya narkoba sejak dini kepada anak sangat diperlukan guna untuk mencegah terjadinya pebyalahgunaan napza
2. Peran orang tua untuk memantau anak dan memberikan pendidikan agama untuk memberikan kekuatan iman juga sangat diperlukan guna membangun karakter anak.
3. Pemantauan dari pihak sekolah dan pihak yang berwajib perlu lebih tegas lagi agar anak tidak ingin mencoba dan takut untuk melakukan hal ini dan diberikan sanksi yang tegas terhadap pada pengedar dan pengguna narkoba.
DAFTAR PUSTAKA
1. Simuh, dkk., Tasawuf dan Krisis, Semarang, Pustaka Pelajar, 2001.
2. M. Arief Hakim, Bahaya Narkoba Alkohol : Cara Islam Mengatasi, Mencegah dan Melawan, Bandung : Nuansa, 2004.
3. Brosur Direktorat Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Korban NAPZA, Depsos RI.

Puisi Sekolah Adiwiyata

Sekolah Adiwiyata Alamku.... Disepanjang jalan yang kususuri.. Bersama hembusan angin yang menderu Pandanganku mulai terawang, kare...